Hasil Serap Aspirasi Bersama Pimpinan FH UTM

Serap aspirasi yang digelar beberapa waktu yang lalu .
Berikut merupakan Hasil Serap Aspirasi Bersama Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang telah digelar Senin 15 April 2019 bisa didownload Disini

Gelar Seminar Nasional, BEM FH UTM Datangkan Komisioner Komnas Perempuan RI


BANGKALAN  - Ratusan mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura mengikuti Seminar Nasional yang mendatangkan Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia Imam Nahe'i di Graha Rektorat, Jum'at (19/04/2019).

Seminar yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura tersebut mendapatkan antuasiasme yang tinggi walaupun dilaksanakan pada hari libur.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum  Dr. Devi Rahayu, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa seminar tersebut sangat positif untuk mahasiswa di Fakultas Hukum terlebih lagi memang ada mata kuliah yang mengajarkan perlindungan anak dan perempuan.

"Teori dan praktek harus seimbang, walaupun di hari libur alhamdulilah antusiasnya sangat tinggi, ini juga bisa menyemangati Kartini Milenial untuk lebih berkiprah dan berperan aktif mengingat dua hari lagi merupakan peringatan hari Kartini,' ucapnya.

Dirinya meminta kepada Komisioner Komnas Perempuan yang hadir tersebut dapat mengupas pro dan kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terlebih sehingga dapat mengetahui informasi tersebut secara utuh dari pakarnya.

Hal senada disampaikan oleh Gubernur BEM Fakultas Hukum UTM Moch. Syahfudin yang berharap para mahasiswa dapat memahami RUU PKS langsung dari lembaga negara yang menginisiasi.

"Alhamdulillah lembaga yang menginisiasi RUU PKS bisa hadir langsung untuk menyampaikan poin poin pentingnya dan diharapkan mahasiswa mampu mendapatkan pemahaman tentang hak tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia Imam Nahe'i menyambut baik sosialiasi yang diselenggarakan BEM FH UTM sebab hal itu bisa memberikan pengetahuan kepada para mahasiswa secara utuh tentang persoalan perempuan dan anak terkini.

Lebih lanjut dirinya ketika menyinggung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mengatakan bahwa ada banyak yang salah menafsirkan perihal itu sehingga muncul opini RUU tersebut akan pro terhadap zina, LGBT dan free sex.

"Hal ini sangat penting untuk diketahui secara utuh, tidak ketersambungan informasi kepada masyarakat atau kelompok tertentu sehingga cara pandang lama yang dimasukkan pada teks menimbulkan salah tafsir," ucapnya.

Padahal menurutnya, RUU PKS tersebut diajukan dengan harapan nantinya ada keadilan bagi para korban kekerasan seksual di Indonesia karena selama ini akses tersebut sangat kecil didapatkan oleh mereka yang menjadi korban.

"Kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap pro zina, pro LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), saya kira ada bacaan yang belum tuntas terhadap keseluruhan semangat dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan,"

Meski RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak memuat delik yang memidanakan zina yang dilakukan suka sama suka, namun menurutnya sanksi perilaku seks bebas telah diatur dalam undang-undang pidana.  (eaz

Film Pendek Karya Mahasiswa FH UTM Borong Juara di Bangkalan

BANGKALAN - Kecanggihan smartphone jika digunakan untuk hal positif tentunya akan berdampak baik seperti halnya yang dilakukan oleh segelintir Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura itu.

Mereka membuat film pendek dengan proses editing menggunakan handphone padahal sejatinya mayoritas lebih banyak dan nyaman untuk melakukan editing video di laptop ataupun melalui personal computer, uniknya lagi hasil editingnya tak kalah menarik dari mereka yang menggunakan fasilitas lebih canggih.

Terbukti hasil film pendek yang dibuat oleh Toni dan kawan kawan yang mayoritas personilnya memang masih semester 2 tersebut menyabet dua penghargaan sekaligus diantaranya Juara 1 dan Juara Favorit Film Pendek yang diselenggarakan salah satu UKM di STKIP PGRI Bangkalan.

Film berjudul "Sesal' tersebut pada awalnya diproduksi oleh kelompok yang menamakan diri "Law Film Team" secara spontanitas sekedar mencari pengalaman dan mengasah kemampuan antar individu agar mengetahui dan mendalami proses pembuatan film.

Namun seiring berjalannya waktu mulai dari tahap pendaftaran kemudian juga ternyata lolos ke dalam empat film terbaik dan menyabet dua juara sekaligus merupakan sebuah kebanggan tersendiri mengingat para personil tim tersebut bukan berasal dari Fakultas Perfilman atau yang masih berkaitan melainkan memang mempunyai latar belakang Fakultas Hukum.

"Law Film Team ingin menunjukkan bahwa Mahasiswa Fakultas Hukum juga bisa berprestasi diluar bidang Hukum karena persatuan kompetensi dan jiwa seni teman-teman bisa menghasilkan sebuah prestasi yang sebelumnya memang tidak terduga," ucapnya, Senin (08/04/2019).

Lebih lanjut Toni yang merupakan produser dari produksi film tersebut menuturkan bahwa banyak kendala yang dialaminya ketika proses itu seperti halnya menyinkronkan jadwal para mahasiswa untuk menyempatkan melakukan syuting kemudian dari alat dan perlengkapan seadanya namun semua itu tak menyurutkan semangatnya.

Sekedar diketahui, Lomba Short Movie Competition tersebut sebelumnya diikuti oleh berbagai tim yang diadakan oleh UKM Unikik STKIP PGRI Bangkalan. (eaz)

"Law Film Team" Berharap Dukungan Mahasiswa FH UTM


Assalamualaikum Wr. Wb.

Segenap Pengurus BEM FH UTM 2019 memohon dukungan kepada Mahasiswa Hukum untuk "Law Film Team" yang telah masuk 4 besar dalam lomba Short Film Competition se - kabupaten Bangkalan yang diadakan STKIP PGRI Bangkalan.

Cara vote dukungan nya yakni
1. Klik link videonya disini
2. Klik tombol subscribe dan like pada video tersebut

Dukungan dari teman-teman sekalian akan membantu Law Film Team.

Terimakasih

________________________________
▪ Facebook : BEM FH UTM OFFICIAL
▪ Twitter : @bemfhutm_
▪ Instagram : @bemfhutmofficial
▪ YouTube : BEM FH UTM
▪ Email : bemfhutmofficial@gmail.com
▪ Web : bemhukumutm.blogspot.com

Informasi Prosedur Penurunan UKT



Grafis :




Bagi kalian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang mengalami perubahan keadaan ekonomi saat masa studi kuliah, mahasiswa bisa mengajukan penurunan UKT. Dengan melengkapi berkas diatas, penurunan UKT hanya diperuntukan bagi:

1. Apabila orang tua/wali meninggal pada saat masa studi mahasiswa berlangsung.

2. Apabila orang tua/wali dinyatakan berdasarkan hasil kesehatan tidak bisa untuk bekerja

3. Apabila orang tua/wali mengalami PHK

4. Apabila orang tua/wali pensiun

Dengan berdasarkan salah satu dari 4 keadaan diatas maka mahasiswa memiliki hak untuk mengajukan penurunan UKT. Jangan lupa juga sertakan surat permohonan penurunan UKT yang ditujukan pada Rektor dengan mencantumkan kondisi ekonomi keluarga dan alasan mengapa layak untuk mendapatkan penurunan UKT ini.

Silahkan kumpulkan berkas kalian pada map merah, dan diserahkan pada BEM FH UTM paling lambat 6 Mei 2019.

Semoga bisa membantu sesama, dan teruslah wujudkan impianmu :)

Contact Person :
Didin 0856-5520-9352
Zilda 0877-6005-5728


-------------------------------------
Follow Our Media
▪ Facebook : BEM FH UTM OFFICIAL
▪ Twitter : @bemfhutm_
▪ Instagram : @bemfhutmofficial
▪ YouTube : BEM FH UTM
▪ Email : bemfhutmofficial@gmail.com
▪ Web : bemhukumutm.blogspot.com