Informasi Prosedur Penurunan UKT



Grafis :




Bagi kalian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang mengalami perubahan keadaan ekonomi saat masa studi kuliah, mahasiswa bisa mengajukan penurunan UKT. Dengan melengkapi berkas diatas, penurunan UKT hanya diperuntukan bagi:

1. Apabila orang tua/wali meninggal pada saat masa studi mahasiswa berlangsung.

2. Apabila orang tua/wali dinyatakan berdasarkan hasil kesehatan tidak bisa untuk bekerja

3. Apabila orang tua/wali mengalami PHK

4. Apabila orang tua/wali pensiun

Dengan berdasarkan salah satu dari 4 keadaan diatas maka mahasiswa memiliki hak untuk mengajukan penurunan UKT. Jangan lupa juga sertakan surat permohonan penurunan UKT yang ditujukan pada Rektor dengan mencantumkan kondisi ekonomi keluarga dan alasan mengapa layak untuk mendapatkan penurunan UKT ini.

Silahkan kumpulkan berkas kalian pada map merah, dan diserahkan pada BEM FH UTM paling lambat 6 Mei 2019.

Semoga bisa membantu sesama, dan teruslah wujudkan impianmu :)

Contact Person :
Didin 0856-5520-9352
Zilda 0877-6005-5728


-------------------------------------
Follow Our Media
▪ Facebook : BEM FH UTM OFFICIAL
▪ Twitter : @bemfhutm_
▪ Instagram : @bemfhutmofficial
▪ YouTube : BEM FH UTM
▪ Email : bemfhutmofficial@gmail.com
▪ Web : bemhukumutm.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar